Pemerintah Batasi Gratis Ongkir Cuma Bisa 3 Hari Dalam Sebulan

Daftar Isi


STATUSBAPER.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membatasi fitur gratis ongkir ongkos kirim yang berlaku hanya 3 hari dalam sebulan.

Kebijakan ini menyusul dirilisnya aturan baru mengenai layanan logistik yakni Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.

Direktur Pos dan Penyiaran Komdigi Gunawan Hutagalung menjelaskan pembatasan gratis ongkir diterapkan untuk memberikan persaingan yang sehat mulai dari pemain e-commerce hingga perusahaan jasa kurir atau logistik.

"Ini supaya ingin memberikan persaingan sehat kan dan ini juga menjadi sifatnya safeguard dan industri ini sehat tumbuhnya. Kita akan monitoring persaingannya yang fair dan sehat dan ini akan dimulai dari marketplace," ujar Gunawan di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Posting Komentar