Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kejam! Gegara Tak Mampu Bayar Utang yang Membengkak Hingga Rp 15 Juta ke Rentenir, Rumah Milik Warga Dirobohkan


STATUSBAPER.COM - Beredar di media sosial video yang mempertonton peristiwa malang yang menimpa warga Kampung Haurseah, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Rumah warga tersebut dirobohkan oleh rentenir karena tak berhasil membayar utang dengan nominal Rp15 juta. Awalnya utang warga tersebut hanya senilai Rp1,3 juta. Namun, membengkak akibat bunga pinjaman.

Video yang merekam peristiwa tersebut dapat dilihat melalui unggahan akun Instagram @berita_gosip pada Rabu (21/09/22).

"Gila aja nih rentenir," ujar akun pengunggah video.

Akun Instagram ini mengunggah beberapa slide video terkait peristiwa perobohan rumah yang dilakukan oleh rentenir tersebut.

Video pertama merupakan potongan video yang berasal dari acara Buletin iNews Pagi.

Melalui video tersebut, tampak keadaan rumah milik Undang yang telah rata dengan tanah.

Tampak pula garis polisi yang telah dipasang di sekitar bangunan rumah yang telah roboh tersebut.

"Mudah-mudahan nanti ada keputusan dari pihak yang berwajib baik terhadap yang punya rumah, maupun terhadap rentenir yang terutama," ucap Camat Banyuresmi dikutip melalui acara Berita iNews Pagi.

Selanjutnya, pada slide kedua unggahan, terlihat momen ketika Undang diberi rumah dan pekerjaan oleh Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Saat mendapat bantuan tersebut, Undang dan istri langsung bersujud dan menangis.

Pada vidoe tersebut, tampak pula 9 tersangka perobohan rumah yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

"9 orang tersangka termasuk sang rentenir sudah ditangkap polisi," keterangan yang ada di dalam video.

Pada slide ketiga, berisi penjelasan mengenai kronologi peristiwa perobohan rumah yang dilakukan oleh rentenir.

Peristiwa tersebut bermula ketika pada tahun 2020, keduanya meminjam uang sebesar Rp1,3 juta dengan jaminan sertifikat rumah. 

Keduanya dapat membayar cicilan hingga awal tahun 2022. Setelahnya, suami istri ini tak lagi mampu membayar cicilan.

"Kemudian, pihak Bapak Undang dengan Ibu Sutinah ini membayar sampai dengan tahun 2022 bulan Januari. Dan selebihnya sampai bulan September itu tidak mampu membayar," kata pihak kepolisian.

Selanjutnya, pada Sabtu (10/09/22) lalu, tiba-tiba saja keduanya mendapatkan informasi mengenai rumahnya yang telah dirobohkan oleh rentenir.

Pelaku perobohan adalah pihak rentenir dan saudara Undang sendiri.

"Kemudian pada tanggal 10 September, beliau mendapatkan informasi bahwa bangunan di atas tanahnya itu dirobohkan oleh pihak pemberi jasa peminjaman uang saudara A tadi bersama dengan orang-orangnya. Termasuk juga di situ ada saudara dari Bapak Undang," lanjutnya.

Peristiwa ini pun sontak saja menjadi sorotan dari netizen. Netizen ikut bersimpati atas kejadian yang menimpa salah seorang warga Banyuresmi tersebut.

"Nggak punya nurani sih, sampai dirobohin gitu loh," ujar netizen.

"Bunganya berapa persen sih? Lalu dengan menghancurkan rumah tersebut apa malah tambah nggak bisa bayar hutang kan. Kadang orang-orang mikirnya gimana sih, cuma pakai cara emosi aja. Perjanjian utang piutangnya gimana di awal," imbuh netizen lain.

"Riba memang kejam. Naudzubillah," terang netizen lain.

"Konsekuensi utang. Kalau sudah ada kesepakatannya mau gimana lagi Kalau tidak ada kesepakatan di awal soal membengkaknya baru si pemberi utang salah," tambah netizen lain.

"Rentenirnya kejam. Yakinlah hidupnya nggak akan tenang itu rentenir," komentar netizen lainnya lagi.


Sumber : suara.com

Posting Komentar untuk "Kejam! Gegara Tak Mampu Bayar Utang yang Membengkak Hingga Rp 15 Juta ke Rentenir, Rumah Milik Warga Dirobohkan"